My Trip National Prak Way Kambas Lampung
Taman Nasional Way Kambas
Lampung
- Sejarah Taman Nasional Way Kambas
Gapura Taman Nasional Way kambas (Dok.KKL Geografi 2016 Lampung)
Sejarah Taman Nasional Way Kambas adalah satu dari dua
kawasan konservasi yang berbentuk taman nasional di Propinsi Lampung selain
Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Yang ditetapkan melalui Surat
Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 670/Kpts-II/1999 tanggal 26 Agustus 1999.
Pada tahun 1924 kawasan hutan Way Kambas dan Cabang disisihkan sebagai daerah
hutan lindung, bersama-sama dengan beberapa daerah hutan yang tergabung
didalamnya. Pendirian kawasan pelestarian alam Way Kambas dimulai sejak tahun
1936 oleh Resident Lampung, Mr. Rookmaker, dan disusul dengan Surat Keputusan
Gubernur Belanda tanggal 26 Januari 1937 Stbl 1937 Nomor 38.
Pada tahun 1978 Suaka
Margasatwa Way Kambas diubah menjadi Kawasan Pelestarian Alam (KPA) oleh
Menteri Pertanian dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor
429/Kpts-7/1978 tanggal 10 Juli 1978 dan dikelola oleh Sub Balai Kawasan
Pelestarian Alam (SBKPA). Kawasan Pelestarian Alam diubah menjadi Kawasan
Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) yang dikelola oleh SBKSDA dengan luas
130,000 ha. Pada tahun 1985 dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor
177/Kpts-II/1985 tanggal 12 Oktober 1985. Pada tanggal 1 April 1989 bertepatan
dengan Pekan Konservasi Nasional di Kaliurang Yogyakarta, dideklarasikan
sebagai Kawasan Taman Nasional Way Kambas berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Kehutanan Nomor 444/Menhut-II/1989 tanggal 1 April 1989 dengan luas 130,000 ha.
Kemudian pada tahun 1991 atas dasar Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor
144/Kpts/II/1991 tanggal 13 Maret 1991 dinyatakan
sebagai Taman Nasional Way Kambas, dimana pengelolaannya oleh Sub Balai
Konservasi Sumber Daya Alam Way Kambas yang bertanggungjawab langsung kepada
Balai Konsevasi Sumber Daya Alam II Tanjung Karang. Dengan Surat Keputusan
Menteri Kehutanan Nomor 185/Kpts-II/1997 tanggal 13 maret 1997 dimana Sub Balai
Konsevasi Sumber Daya Alam Way Kambas dinyatakan sebagai Balai Taman Nasional
Way Kambas.
Alasan ditetapkannya
kawasan tersebut sebagai kawasan pelestarian alam, adalah untuk melindungi
kawasan yang kaya akan berbagai satwa liar, diantaranya adalah tapir (Tapirus indicus), gajah Sumatera
(Elephas maximus sumatranus), enam jenis primata, rusa sambar (Cervus
unicolor), kijang (Muntiacus muntjak), harimau Sumatera (Panthera tigris),
beruang madu. Badak Sumatera pada saat itu belum ditemukan sehingga bukan
sebagai salah satu pertimbangan yang dipergunakan sebagai dasar penetapannya.
Namun demikian, setelah
ditetapkannya sebagai kawasan suaka margasatwa hampir selama dua puluh tahun,
terutama pada periode 1968 – 1974, kawasan ini mengalami kerusakan habitat
cukup berat, yaitu ketika kawasan ini dibuka untuk Hak Pengusahaan Hutan,
kawasan ini beserta segala isinya termasuk satwa, banyak mengalami kerusakan.
B. B. Letak
Astronomis Dan Geografis Taman Nasional Way Kambas .
Dok.KKL Geografi Unisma 2016 Lampung
Way
Kambas adalah Taman Nasional perlindungan gajah yang berada di kab. Lampung
Timur, kec. Labuhan Ratu Provinsi
Lampung Indonesia, dan berdiri pada tahun 1989, kota terdekatnya yaitu Bandar
Lampung, dengan titik koordinat 4o55’S 105o45’E atau 4.917oLS 105.750oBT.
Taman
Nasional Way Kambas ini memiliki luas wilayah sekitar 1.25.621.30 HA, wilayah
ini di bagi menjadi tiga bagian yaitu;
Wilayah 1 adalah pintu gerbang Way Kanan
Wilayah 2 adalah bagian pintu utara (bungur)
Wilayah 3 adalah kuala pena
Dan wilayah 3 di bagi tiga zona yaitu;
1. Zona
inti yaitu di dalam zona inti ini tidak ada aktivitas selain yang berhubungan
degan alam.
2. Zona
penyangga yaitu di dalam zona penyangga ini sudah ada aktivitas manusia.
3. Zona
pemanfaatan yaitu di dalamzona pemanfaatan ini terdapat pusat konserfasi gajah
seperti penelitian.
Batas wilayah Taman Nasional Way Kambas
• Sebelah
utar berbatasan dengan Desa Masyarakat
• Sebelah
selatan berbatasan dengan Desa
• Sebelah
timur berbatasan dengan Laut Jawa
• Sebelah
Barat berbatasan dengan Desa dan 2 kabupaten yaitu lampung Timur dan Lampung
Tengah.
c.
Flora Dan Fauna Taman Nasional Way Kambas.
Tempat konservasi gajah jinak di Taman Nasional
Way Kambas (Dok.KKL Geografi Unisma 2016 Lampung)
Taman Nasional Way Kambas memiliki berbagai
macam jenis fauna dan flora yang endemik yaitu:
a.
Jenis
Fauna
Mentok, rimbah,kucing emas, tapir (Tapirus
indicus), gajah Sumatera (Elephant maximus sumatranus), harimau Sumatera
(Panthera tigris), badak Sumatera (Diserohinus sumatranus) dan beruang madu
(Helarctos malayanus) .Bagian pesisir Taman Nasional Way Kambas yang berawa
juga sering di temukan berbagai jenis burung antara lain burung bangau, burung
tongtong, burung sempidan biru dan beberapa jenis burung lainnya.Dan hewan
endemik Taman Nasional Way Kambas adalah gajah dengan populasi terbanyak
b.
Jenis
Flora.
Pohon gaharu,pohon endemik di Taman Nasional
Way Kambas,tapi sedikit akibat manusia yang tidak bertanggung jawab karena
pohon gaharu memiliki nilai ekonomis
yang tinggi.Selain pohon gaharu ada juga jenis flora yang lain yaitu meranti
dan berbagai jenis alang-alang
D. Langkah-langkah
penangkaran gajah yang ada di Taman Nasional Way Kambas
Ø Tataliman yaitu:
gajah menata habitat gajah yang terbesar gajah hidup berkelompok gajah
liar 1 kelompok sampi dengan 40 betina, anak betina mengembalikan gajah yang
terpecah
Ø
Gunaliaman yaitu:
gajah yang sudah mempunyai keterampilan dan keahlian yang cukup banyak
Ø
Binaliman yaitu:
gajah yang tidak bisa kembali maka gajah tersebut di tangkap dan gajah
yang telah di tangkap di bina dan di latih di sekolah gajah di sumatera, ada
enam sekolah gajah yaitu lampung, palembang, aceh, medan, pekan baru, dan
bengkulu yang di pimpin oleh pusat pelatihan gajah.
E. Cara Pelatihan Gajah Dan Tempat Konservasi
Gajah.
Rumah
sakit gajah (Dok.KKL Geografi Unisma 2016 Lampung)
Cara melatih gajah dengan
menggunakan metode dari india tetapi di wilayah Way Kambas ini melatih gajah
dengan metode dari Thailand yang
menggunakan alat bantu yaitu Gancu, dan tingkatan dalam melatih gajah yaitu;
- Latihan dasar adalah gajah belum menguasai jenis keterampilan manusia jika dari hutan 6-8 bulan paling cepat, gajah dapat di kendalikan oleh pawang dan di kenalkan dengan lingkungan sekitar dan gajah yang berusia 3-15 tahun bisa menunjukkan aktrasidan gajah yang berusia 15 tahun ketas dapat di taiki, dan gajah yang di gunakan dalam melakukan patroli berjenis kelamin jantan
- Latihan bekelanjutan adalah melatih gajah yang sudah bisa berinteraksi dengan linkungan yang ada dan melatih keahlian yang sudah dimilikinya agar lebih ahli lagi
- Latian pengembangan adalah gajah-gajahnya bisa berjoget-joget bermain harmonika dan gajah-gajah tersebut lebih aktif dengan kemampuannya.
Selain itu di Taman
Nasional Way Kambas ini juga terdapat kandang gajah, tempat pemandian gajah dan
rumah sakit gajah, di rumah sakit gajah ini juga menyediakan ruang rawat inap
untuk gajah yang sakit da melahirkan,gajah melahirkan hanya dapat satu ekor
anak gajah.
Sumber: 1. Dokumentasi KKL Geografi Unisma
2016 Lampung 2.www.wikipedia.com Sejarah Taman
Nasional Way Kambas.
Komentar
Posting Komentar